https://banjarbaru.times.co.id/
Berita

Arab Saudi Menangkap Puluhan Orang Terkait Musim Haji 1446 H, Empat dari Indonesia

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:56
Arab Saudi Menangkap Puluhan Orang Terkait Musim Haji 1446 H, Empat dari Indonesia Petugas keamanan Saudi memeriksa izin haji di titik masuk Mekkah demi keselamatan jamaah. (FOTO: Arab News)

TIMES BANJARBARU, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi telah menindak tegas dan menangkap puluhan orang baik warga negaranya sendiri maupun ekspatriat yang aktivitasnya berkaitan dengan musim haji 1446 H tahun ini karena ilegal, dan ada pelakunya dari Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memang terus berupaya mencegah individu tanpa izin haji memasuki atau tinggal di Mekah dan tempat-tempat suci, sambil memperingatkan bahwa pelanggar dan fasilitator akan ditangkap dan dihukum.

Saudi Press Agency (SPA) Sabtu (24/5/2015) melansir, pasukan Keamanan Haji di pintu masuk Mekah telah menangkap delapan penduduknya dan 12 warga negara karena mengangkut 75 orang tanpa izin untuk menunaikan haji.

Seminggu lalu, Pasukan Keamanan Haji juga menangkap 43 penduduk dan 39 warga negara dalam insiden terpisah karena mengangkut 259 orang tanpa izin haji.

Sementara itu patroli keamanan di Mekah juga menangkap empat ekspatriat Indonesia karena dinilai secara curang mempromosikan kampanye haji palsu dan menyesatkan di media sosial, serta secara keliru menawarkan akomodasi dan transportasi di dalam tempat suci.

Mereka juga kedapatan mempromosikan kartu Nusuk Haji palsu dan melanggar ketentuan haji dengan menampung 14 orang tanpa izin di dalam sebuah gedung.

Para tersangka ditahan, dilakukan tindakan hukum, dan diserahkan ke Kejaksaan. Sementara mereka yang ditawan diserahkan ke pihak berwenang untuk dijatuhi hukuman

Kementerian juga telah mengeluarkan keputusan administratif melalui komite musiman terhadap pengangkut, kaki tangan, dan mereka yang diangkut. 

Hukumannya termasuk penjara, denda hingga SR100.000 ($26.600), pengumuman pelanggar di depan publik, deportasi penduduk, dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun setelah dijatuhi hukuman. 

Kementerian tersebut juga menyerukan penyitaan kendaraan yang digunakan dalam transportasi tak berizin dan denda hingga SR20.000 bagi mereka yang berupaya melaksanakan haji tanpa izin.

SPA juga melaporkan, dalam insiden terpisah, seorang warga negara Saudi ditangkap karena mengangkut sembilan ekspatriat pemegang visa tanpa izin haji.

Semua individu yang terlibat itu telah dirujuk ke otoritas terkait untuk menegakkan hukuman yang ditentukan.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah menghimbau seluruh warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji demi menjamin keselamatan jemaah. Kementerian juga memperingatkan, dilarang melaksanakan atau mencoba haji tanpa izin mulai 29 April hingga 10 Juni nanti.

Kementerian menghimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dengan menghubungi 911 di Mekah, Madinah, Riyadh dan Provinsi Timur, atau 999 di tempat lain di Kerajaan Arab Saudi.

Menurut laporan terbaru Direktorat Jenderal Paspor, total tercatat 890.883 jemaah calon haji dari seluruh dunia mulai memasuki Arab Saudi, dan mereka masuk melalui udara, darat, dan laut.

Direktorat tersebut menegaskan kembali komitmennya untuk menyederhanakan prosedur masuk dengan melengkapi semua pelabuhan dengan teknologi canggih dan staf multibahasa.

Pemerintah Arab Saudi juga komitmen menindak tegas dan telah menangkap puluhan orang baik warga negaranya sendiri maupun ekspatriat yang aktivitasnya berkaitan dengan haji musim haji 1446 H tahun ini karena ilegal, dan ada pelakunya dari Indonesia. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjarbaru just now

Welcome to TIMES Banjarbaru

TIMES Banjarbaru is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.